Pemikiran yang muncul di tengah-tengah masyarakat kita, bahwa semua agama sama adalah pemikiran yang sesat. Orang-orang akhirnya bebas menentukan agamanya serta berpindah-pindah bahkan berani membuat ajaran-ajaran baru dan sebagainya. Pernyataan ini tidak lain dilontarkan oleh sekelompok kaum liberal untuk mencampuradukan yang haq dengan yang batil, sehingga yang haram dan halal di buat menjadi samar-samar. Selain itu mereka berdalih bahwa itu kebebasan dalam memeluk agama serta merupakan hak asasi manusia.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam." (Ali-Imran : 19).
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali-Imran : 85).
Syari'at Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam mencakup semua manusia seluruhnya.
"Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhoi Islam itu menjadi agamamu." (Al-Maidah : 3).
Islam dalam ayat di atas ialah dien (agama) Nabi Muhammad Shallahu alaihi wa sallam. Karena pengangkatan beliau sebagai Rasul.
"Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua..."(Al-A'raf : 158).
Oleh karena itu, seseorang yang tetap bertahan dengan agama-agama terdahulu, seperti Yahudi dan Nasrani atau lainnya, berarti ia menjadi orang yang ingkar kepada Allah, karena tidak berada di atas agama yang diperintahkan oleh Allah untuk diikuti yaitu agama Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Hai Rasul, sampaikam apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu." (Al-Maidah : 67).
Yang dijadikan pegangan oleh para pengusung pendapat bebas memeluk agama apa saja tanpa alasan yang haq yaitu :
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam." (Al-Baqarah : 256).
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
"Maksudnya surat Al-Baqarah ayat 256 yaitu, kalian jangan memaksa seseorang untuk memasuki Islam".
Maksudnya sangat jelas, tidak perlu memaksa seseorang masuk Islam. Akan tetapi, orang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla, dan dilapangkan dadanya untuk menerimanya maka ia akan masuk Islam. Sedangkan orang yang dibutakan mata hatinya, pendengaran dan penglihatannya maka tidak ada gunanya memaksanya masuk Islam.
Karena barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya.
Orang yang telah sampai padanya dien lalu menolaknya, tidak menerimanya maka itu karena pembangkangannya. Allah Azza wa Jalla tidak membiarkan manusia tetap berada di atas agama kekufuran, kesyirikan dan menyimpang karena Allah juga menciptakan makhluk agar beribadah kepada-Nya semata. Sebagaimana firman-Nya :
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (Adz-Dzariyat : 56).
Barangsiapa yang tidak mau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, maka orang itu termasuk orang-orang yang merugi di dunia maupun di akhirat.
Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar kita senantiasa mendapatkan hidayah-Nya dan memberikan kepada kita kekuatan untuk mengikutinya, serta menunjukkan bahwa haq itu adalah haq dan bathil adalah bathil.
Assalamu 'alaikum.
Menuntut Ilmu Itu Wajib Bagi Setiap Muslim.
(HR. Ibnu Majah no. 244)
(HR. Ibnu Majah no. 244)
16 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar