Shalat tathawwu' berarti shalat tambahan di luar shalat fardhu yang lima waktu.
Shalat Tathawwu' terdiri dari dua macam :
Pertama : Tathawwu' mutlak.
Kedua : Tathawwu' muqayyad (terbatas), yaitu yang diberikan batasan dalam syari'at. Misalnya orang yang hendak melakukan shalat sunnah rawatib Shubuh, dia tidak bisa mengerjakannya, kecuali dua rakaat sebelum dan setelah masuk waktu shalat Shubuh dengan niat shalat rawatib Shubuh.
Pembahasan dalam artikel ini adalah tathawwu' muqayyad.
Keutamaan Shalat Tathawwu' telah disebutkan oleh hadits yang cukup banyak, diantaranya :
Dari Abu Hurairah Radiallahu 'anhu, dia bercerita, Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari amal perbuatan ummat manusia kelak pada hari kiamat adalah shalat." Beliau bersabda : "Allah Azza wa Jalla berfirman kepada malaikat-Nya dan Dia lebih mengetahui : lihatlah Shalat hamba-Ku, apakah dia menyempurnakan atau menguranginya?" Jika shalat yang dikerjakannya itu sempurna, akan ditetapkan sebagai shalat yang sempurna baginya meskipun dia melakukan sedikit kekurangan darinya. Allah berfirman : "Lihatlah, apakah hamba-Ku itu mempunyai ibadah tambahan?" Jika hamba itu memiliki ibadah tambahan, Dia akan berkata : 'Sempurnakanlah untuk hamba-Ku ibadah fardhunya dengan ibadah tathawwu'nya. Kemudian amal-amal itu diperhitungkan berdasarkan yang demikian itu." (Diwirayatkan oleh Ahmad dan empat penulis kitab as-Sunan).
Dilain riwayat Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena sesungguhnya tidaklah engkau bersujud kepada Allah sekali saja, melainkan dengannya Dia akan meninggikanmu satu derajat serta menghapuskan darimu satu kesalahan."(HR. Muslim dalam kitab 'ash-Shalaah, Bab 'Fadhlus Sujuud wal Hatstsu 'alaih4' no. 482)."
"Keutamaan Shalat-Shalat Sunnah Rawatib".
Diriwayatkan dari Ummu Habibah Radiallahu 'anha, isteri Nabi Shallallahu alaihi Wassalam dia bercerita, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Tidaklah seorang hamba Muslim mengerjakan shalat karena Allah dalam satu hari dua belas rakaat sebagai tathawwu' dan bukan fardhu, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di Surga." (HR. Muslim).
Dalam riwayat at-Tarmidzi dan an-Nasa-i, kata (dua belas) ini di tafsirkan sebagai : "Empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh." (Hadits Shahih).
(1) Shalat Rawatib Shubuh.
Shalat sunnah rawatib Shubuh termasuk sunnah rawatib yang ditekankan. Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam membiasakannya serta tidak pernah meninggalkannya, baik ketika di rumah maupun ketika dalam perjalanan.
Meskipun demikian, tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu alaihi Wassalam yang menunjukkan hukum
wajibnya.
Dari Aisyah Radiallahu 'anha Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Dua rakaat sebelum Shubuh itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. (Keduanya lebih aku sukai daripada dunia secara keseluruhan). HR. Muslim.
(2) Shalat Rawatib Zhuhur.
Dari Ummu Habibah, dia bercerita, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Barangsiapa memelihara shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkannya dari Neraka." (HR. At-Tarmidzi dalam kitab 'ash-Shalaah' no. 428) di nilai Shahih oleh Syaikh Al-albani.
(3) Shalat Sunnah Rawatib Ashar.
Shalat ini dikerjakan sebelum Shalat Ashar Dari Ibnu 'Umar Radiallahu 'anhu Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Allah akan mengasihi orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum Ashar. (HR. Ahmad, at-Tarmidzi, Abu Dawud, Hadits Hasan).
Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya mengerjakan keempat rakaat sebelum Ashar, bahkan memeliharanya dengan berharap termasuk ke dalam do'a Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam.
(4) Shalat Rawatib Maghrib.
Rawatib shalat Maghrib terdiri dari dua rakaat yang dikerjakan setelah shalat Maghrib. Hal tersebut didasarkan pada nash yang telah dibicarakan di muka, yakni sebagai berikut :
Diriwayatkan dari Ummu Habibah Radiallahu 'anha, isteri Nabi Shallallahu alaihi Wassalam dia bercerita, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Tidaklah seorang hamba Muslim mengerjakan shalat karena Allah dalam satu hari dua belas rakaat sebagai tathawwu' dan bukan fardhu, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di Surga." (HR. Muslim).
Diantara petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam adalah shalat tathawwu di rumah, kecuali berhalangan. Penekanan shalat rawatib maghrib di rumah telah diriwayatkan dari beliau.
"Kerjakanlah kedua rakaat ini di rumah kalian masing-masing." (HR. Ahmad di dalam kitab al-Musnad [V/428] dan Ibnu Khuzaimah [1200]).
(5) Shalat Rawatib Isya'
Telah disampaikan perkataan Ibnu 'Umar Radiallahu 'anhu "Aku selalu memelihara sepuluh rakaat dari Nabi,... dua rakaat setelahnya." Demikian pula hadits Ummu Habibah Radiallahu 'anha isteri Nabi Shallallahu alaihi Wassalam sebelumya dia bercerita, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
"Tidaklah seorang hamba Muslim mengerjakan shalat karena Allah dalam satu hari dua belas rakaat sebagai tathawwu' dan bukan fardhu, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di Surga." (HR. Muslim).
Perhatikanlah bahwa banyak pembendaharaan kaum Muslimin yang telah banyak disia-siakan.
Assalamu 'alaikum.
Menuntut Ilmu Itu Wajib Bagi Setiap Muslim.
(HR. Ibnu Majah no. 244)
(HR. Ibnu Majah no. 244)
11 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar