Oleh : Syaikh Nashiruddin Al-albani.
Pertanyaan :
Bolehkah menyembelih atas nama orang yang sudah meninggal, baik ia berwasiat ataupun tidak? Dan apakah ibadah-ibadah lain seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur'an bisa dipersembahkan untuknya?
Jawab :
Jika seseorang meninggal lalu berwasiat agar (orang yang ditinggalkan) menyembelih atau beribadah atas namanya, maka wasiat ini wajib dilaksanakan karena hal ini merupakan ketaatan kepada Allah dan sesuai dengan syariat-Nya.
Adapun jika ia tidak berwasiat, maka harus dilihat siapa yang melaksanakan penyembelihan dan sedekah tersebut. Jika orang itu adalah anaknya maka hal ini dibolehkan dan amalannya diterima, karena anak merupakan hasil usaha orang tuanya, dan masuk dalam keumuman firman Allah Subhanallahu wa Ta'ala :
"Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm : 39).
Dan sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam :
"Jika seorang anak Adam meninggal dunia, terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya."
Maka orang yang sudah meninggal tidak berhak lagi atas amal shalih kecuali jika salah satu dari ketiga perkara di atas masih ada.
Jika seorang anak beribadah dan beramal shalih setelah kematian ayahnya maka amalan anak ini masih merupakan bagian dari keumuman ayat tadi dan keumuman sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam:
"Sebaik-baik usaha adalah usaha seorang dari tangannya sendiri, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk usaha kalian."
Jadi, amal shalih yang dilakukan oleh seorang anak berada dalam lembaran amal shalih kedua orang tuanya, terutama apabila sang anak memang meniatkan amalnya itu untuk kedua orang tuanya.
Adapun selain anak, maka tidak ada ikatan yang membolehkan seseorang mengirim pahalanya kepada orang yang sudah meninggal.
Assalamu 'alaikum.
Menuntut Ilmu Itu Wajib Bagi Setiap Muslim.
(HR. Ibnu Majah no. 244)
(HR. Ibnu Majah no. 244)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar