Assalamu 'alaikum.

Menuntut Ilmu Itu Wajib Bagi Setiap Muslim.
(HR. Ibnu Majah no. 244)

16 Juni 2010

9 TUDUHAN DUSTA TERHADAP SYAIKH AL-ALBANI

9 TUDUHAN DUSTA
TERHADAP SYAIKH AL-ALBANI

Oleh :
Gholib ‘Arif Nushairoot


Dengan menyebut nama Alloh Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Shalawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Wa Ba’d :
Al-Albani rahimahullahu, seorang ahli hadits abad ini, yang dijuluki sebagai Muhaddits asy-Syaam (ahli hadits negeri Syam), andai saja dijuluki muhaddits ad-Dunya tentu saja beliau berhak untuk menyandangnya, wa laa uzakki ‘alallohi ahada (dan kami tidak mensucikan seorangpun di hadapan Alloh). Beliau –sebagaimana ulama lainnya- pernah mengalami tuduhan-tuduhan dan kedustaan-kedustaan yang dilontarkan kepadanya. Kedustaan dan tuduhan tersebut terangkum dalam sembilan poin berikut ini :
1.     Ahli hadits yang tidak faham fikih.
2.     Tidak mengetahui ilmu ushul.
3.     Tidak memiliki guru.
4.     Syadz (ganjil/nyeleneh)  dan menyendiri dari pendapat umum masyarakat.
5.     Tidak menghormati dan tidak mengetahui kedudukan ulama.
6.     Bermadzhab Zhahiri.
7.     Mutasaahil (terlalu mudah/gampang) menshahihkan hadits.
8.     Keputusan beliau di dalam menghukumi hadits-hadits saling kontradiktif antara satu dengan lainnya.
9.     Tidak perhalian dengan matan hadits.
Tuduhan-tuduhan dusta di atas juga pernah dilontarkan kepada mayoritas ulama hadits sepanjang masa.
Saya melihal hal ini perlu dipaparkan dan dijawab demi membela (hak dan kehormatan) mereka seutuhnya. Sembari berharap semoga amalan yang sedikit ini termasuk dalam bab berbakti kepada mereka.

Tuduhan 1 : Ahli hadits yang tidak faham fikih
Ungkapan ini apabila dimaksudkan sekedar untuk mensifati bahwa beliau termasuk ulama ahli hadits yang piawai dan pakar di bidangnya serta tidak ada maksud lain untuk mengurangi ketinggian ilmu fikih beliau, maka ungkapan ini tidak perlu dijawab. Karena Imam al-Albani merupakan salah satu ahli hadits abad ini yang dapat disaksikan keilmuannya dan peran aktif beliau di bidang hadits serta hal ini dapat dibuktikan bersama. Hal ini, walhamdulillah, sejauh pengetahuanku merupakan perkara yang tidak diperselisihkan oleh seorangpun (kecuali orang yang hasad, dengki dan iri dengan beliau, pent.)
Adapun jika ungkapan tersebut bermaksud untuk menggugurkan keilmuan Syaikh al-Albani dalam bidang fikih hadits, penjelasan makna hadits, pilihan-pilihannya dan hasil tarjih beliau dalam masalah-masalahnya, maka hal ini adalah makna yang mungkar dan bathil. Hal ini dapat dijawab dengan pernyataan berikut :
Kita katakan kepada mereka : Apa sebenarnya arti fikih menurut kalian? Jika maksud kalian adalah menghafal masalah-masalah, matan-matan dan masuk ke dalam permasalahan yang tidak nyata tanpa mendasari semua itu dengan dalil yang shahih, maka Imam al-Albani sungguh seorang yang amat jauh dari hal ini.
Jika maksud kalian adalah memahami dan mempelajari dalil-dalil dari al-Qur`an al-Karim dan as-Sunnah ash-Shahihah dengan pemahaman para sahabat dan tabi’in, tanpa fanatik kepada seorangpun kecuali hanya kepada dalil, maka kami minta kepada kalian untuk mendatangkan sebuah bukti yang menunjukkan bahwa Imam al-Albani tidak seperti itu.
Sesungguhnya kalimat "ahli hadits yang tidak paham fikih" dengan makna batil tersebut meru­pakan ungkapan setan yang bertujuan untuk merendahkan kadar dan kedudukan ahli hadits, dan bahwa seorang ahli fikih tidak memerlukan ilmu hadits.
Ungkapan tersebut awalnya ketergelinciran dan bid'ah, akhirnya penghalalan (lepas diri) dan zindiq (kemunafikan). Dikatakan bid'ah, karena kita tidak pernah menemukannya dari salafus shalih. Dikatakan penghalalan dan zindiq, karena ucapan tersebut bisa mengakibatkan dibuangnya seluruh perkataan ulama, yang kemudian bisa menggugurkan syariat dan menghilangkan hukum-hukum Islam. Sehingga dikatakan sesekali: Hukum ini adalah perkataan fulan yang merupakan ahli hadits, dia bukan ahli fikih. Kemudian dikatakan lain kali: Hukum ini adalah ucapan fulan yang merupakan ahli fikih, dia bukan ahli hadits.          Dan hasil akhirnya adalah berlepas diri dari hukum-hukum agama!!!

Tuduhan 2 : Tidak Mengetahui Ilmu Ushul
Tuduhan ini mana buktinya? Dan realita yang ada di kitab-kitab al-Albani adalah kebalikannya. Bahkan cerita yang populer dari biografi beliau, bahwasannya beliau dahulu mengadakan dua kajian yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Madinah dan sebagian staf dosen Universitas tersebut. Diantara kitab yang diajarkan oleh beliau di halaqah ilmiyah tersebut adalah kitab ushulul fikih karya Abdul Wahhab Khallaf.
Dan tuduhan ini -penafian kadar keilmuan ushul fikih beliau- ditelan mentah-mentah oleh sebagian mereka untuk mencela para ahli hadits, yang kemudian mereka gunakan untuk melemparkan tuduhan kepada para ahli hadits tersebut. Dan kepada mereka saya katakan: Termasuk perkara yang penting, harus diperhalikan poin-poin berikut:
1.      Bahwasanya Sunnah Nabawiyyah merupakan petunjuk hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'an, sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad bin Hanbal dalam karyanya as-Sunnah riwayat Abdus: Setiap hukum dalam al-Qur'an ditunjukkan oleh as-Sunnah, dijelaskannya dan ditunjukkan maksudnya. Dan dengan as-Sunnah bisa menghantarkan untuk mengetahui maknanya.
2.     Sesungguhnya ilmu ushul di­ bangun atas dasar petunjuk-petunjuk al-Qur'an dan as-­Sunnah dengan menggunakan bahasa arab, dengan memperhalikan adat masa diturun­kannya syariat. Dan perkara ini hanya diberikan kepada sahabat. Tidak ada yang ikut serta dan mengetahuinya kecuali mereka sendiri. Dan tidak pula ada jalan untuk sampai kepada hal tersebut kecuali dengan jalan mereka (para sahabat).
Apabila telah jelas dua poin di atas, maka ketahuilah, bahwa ahli hadits merupakan orang yang paling bahagia dengan kedua poin ter­sebut. Tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang kabar yang dibawa Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Sallam. Tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang berita dari sahabat. Maka merekalah yang sebenarnya ahli ilmu ushul. Dan diantara manhaj mereka adalah menjadikan dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai dasar untuk membangun ilmu ushul. Bukankah para ulama ushul tidaklah beraktivitas kecuali untuk hal ini?
Dari sini engkau mengetahui, bahwa ahli hadits merekalah sebe­narnya ulama ushul syariat ini, yang mengetahui kaedah-kaedah pengambilan hukum dari sela-sela usaha mereka untuk mengikuti apa yang datang dari sahabat dan tabi'in.

Tuduhan 3 :Tidak Memiliki Guru
Tuduhan ini terlalu tergesa-gesa untuk diucapkan. Sebab Syaikh al-Albani pernah belajar beberapa ilmu dari ayahnya, seperti ilmu shorof. Beliau juga belajar darinya beberapa kitab madzhab Hanafi, seperti Mukhtashor al-Qaduri. Darinya juga beliau belajar al-Quran dan pernah mengkhalamkan riwayat Hafsh beserta tajwidnya.
Beliau pun pernah belajar dari Syaikh Sa'id al-Burhani kitab Maraqi al-Falah, sebuah kitab yang bermadzhab Hanafi, dan kitab Syudzurudz Dzahab di cabang ilmu nahwu serta beberapa kitab balaghah.
Beliau juga pernah menghadiri seminar-seminar  al-'Allamah Muhammad Bahjat al-Baithar bersama beberapa ustadz dari al Majma' al-Islami Damaskus, diantaranya , ’Izuddin at-Tanukhi. Waktu itu mereka belajar kitab al-Hamasah syairnya Abu Tammam.
Di akhir hayatnya, beliau sempat bertemu dengan Syaikh Muhammad Raghib ath-Thabbakh. Beliau pun menyatakan takjub dengan Syaikh al-Albani, dan menghadiahkan kepada beliau kitab al-Anwar al-­Jaliyah Fi Mukhtashar al-Atsbat al­-Hanbaliyah.
Apabila engkau tahu semua ini, maka jelas bagimu bahwa tuduhan dusta mereka "al-Albani tidak memiliki guru" menyelisihi realita yang ada.
Dan tentunya tidak mengurangi kedudukan Syaikh meskipun hanya sedikit gurunya. Betapa banyak Ulama yang hanya memiliki sedikit guru, dan itu tidak mempengaruhi kredibilitas keilmuannya. Bahkan di antara perawi hadits ada yang tidak meriwayatkan hadits kecuali dari dua atau tiga orang saja, bahkan ada Juga yang berguru dari seorang seorang Syaikh saja. Namun ternyata para ulama bersaksi akan kekuatan dan kesempurnaan hafalannya. Dan hal itu tidak menjadi alasan yang mencegah untuk mengambil ilmu dan meriwayatkan hadits dari mereka.
Adalah Abu Umar Ahmad bin Abdullah bin Muhammad al-Lakhami yang terkenal dengan sebutan Ibnul Baji (wafat mendekati tahun 400 H.) yang merupakan penduduk daerah Isybilia. Dia adalah satu-satunya ulama dan ahli fikih yang ada pada waktu itu. Beliau mengumpulkan cabang ilmu hadits, fikih, dan keutamaan. Dan beliau menghafal dengan baik beberapa kitab-kitab sunnah dan penjelasan maknanya.

Tuduhan 4 : Syadz (ganjil) dan menyendiri dari pendapat umumnya ma­syarakat.
Ini juga merupakan tuduhan kosong belaka. Karena sesung­guhnya Ulama ahli hadits, begitu pula al-Albani –wa laa uzakki ’alallah ahada- termasuk orang­orang yang terasing yang menghidupkan sunnah-sunnah yang dimatikan oleh kebanyakan orang. Adapun istilah ahli hadits: Fulan sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, ini tidak berarti bahwa ia tidak paham masalah dan tidak pula kita menyandarkan istilah ganjil kepadanya.
Dalam kitab al-Ahkam fi Ushulil Ahkam (5/661-662), Abu Muhammad Ibnu Hazm berkomentar : Sesungguhnya batasan istilah ganjil adalah dengan menyelisihi kebenaran. Maka siapa saja yang menyelisihi kebe­naran dalam suatu permasalahan maka ia termasuk ganjil dalam masalah tersebut, meskipun jumlahnya sebanyak penduduk muka bumi atau sebagiannya. Sedangkan al-Jama'ah, secara keseluruhan mereka adalah ahlul haq, meskipun di muka bumi tidak ada dari mereka kecuali seorang saja, maka ialah al­-jama'ah, dan ini adalah secara globalnya. Meskipun hanya Abu Bakar dan Khadijah saja yang masuk Islam, maka mereka berdua adalah al­-jama'ah. Sedangkan siapa saja dari penduduk bumi selain mereka berdua dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, maka mereka adalah ahlu syadz/ganjil (menyimpang) dan perpecahan.
Maka bukanlah maksud dari istilah ganjil adalah seorang ulama yang menyelisihi jama'ah ulama lainnya. Bukanlah arti ganjil menyelisihi perbuatan yang sering diamalkan atau tersebar luas di masyarakat. Betapa banyak permasalahan yang dipegang teguh oleh Ulama dengan pendapat yang menyendiri, seperti Abu Hanifah, Malik, dan juga Ahmad. Dan hal itu tidak dianggap sebagai aib bagi mereka, tidak mengurangi kefa­kihan mereka apalagi menghalang­-halanginya, juga tidak menjadikan mereka disifati ganjil atau me­nyendiri.
Bagaimana mungkin bisa disifati dengan ganjil orang yang memur­nikan peneladanan kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam.
Bahkan sebagian ulama yang menyelisihi sunnah atau atsar tidak dikatakan oleh ulama yang lain dengan ucapan: Mereka ganjil, mereka menyendiri. Adalah al­Hafizh Ibnu Abi Syaibah (wafat235H) di dalam kitabnya al-Mushshannaf mengarang sebuah judul: Bantahan untuk Abu Hanifah. Beliau menga­walinya dengan perkataan: Ini adalah permasalahan yang Abu Hanifah menyelisihi berita yang telah datang dari Rasulullah.
Adalah al-Laits bin Sa'ad ber­kata: Aku pernah menghitung permasalahan Malik bin Anas yang berjumlah tujuh puluh, seluruhnya menyelisihi sunnah Nabi, dalam semua permasalahan itu ia berpen­dapat dengan akalnya. Komentar al­Laits: Dan aku pernah menuliskan ini untuknya. Cerita atsar ini ada dalam kitab Jami'u Bayanil 'llmu wa Fadhlihi (2/148).
Kemudian kapankah amalan kebanyakan orang menjadi hujjah secara mutlak dalam syari'at ini, yang mana dalil-dalil ditolak karena­nya? Dosa apa yang dilakukan para ahli hadits dan al-Albani tatkala mereka berpegang dengan hadits yang telah jelas bagi mereka derajat keshahihannya, dan tidak pernah nampak perkataan kuat yang me­nyelisihinya, kemudian mereka mengamalkannya, dan mengajak orang lain untuk menghidupkan sunnah yang dikandung oleh hadits itu. Maha suci Allah!, mereka bukannya diberikan ucapan terima kasih malah dicela, kemudian dijuluki dengan gelar ganjil atau menyendiri!

Tuduhan 5 : Tidak menghormati ulama, dan tidak mengetahui ketinggian kedudukan mereka
Adapun perkataan tersebut, maka hanya tuduhan yang tak berdalil. Bahkan realita yang ada adalah kebalikannya. Penyebab tuduhan itu adalah prasangka salah sebagian orang yang mengira bahwa Syaikh al-Albani tatkala mengamalkan hadits shahih yang belum pernah diketahui seorang yang menyelisihinya, mereka mengira bahwa perbuatan beliau tersebut menjatuhkan kredibititas para Ulama yang tidak mengamal­kannya, dan berarti beliau tidak menghormati mereka. Prasangka salah tersebut tidak perlu terlalu diperhitungkan, dengan alasan sebagai berikut:
Tentu beda antara memurnikan amalan untuk mengikuti Rasulullah dan menjatuhkan perkataan ulama lain. Maksud dari mengikuti Rasulullah yaitu tidak menda­hulukan perkataan seseorang dari ucapan beliau, siapapun orangnya. Akan tetapi, pertama engkau melihat keabsahan hadits. Apabila hadits tersebut shahih, maka yang kedua engkau harus memahami maknanya. Jika sudah jelas (maknanya) bagimu maka engkau, tidak boleh menyimpang darinya, meskipun semua orang di timur bumi dan baratnya menyelisihimu.
Dan diantara perkataan berharga Syaikh al-Albani sebagaimana dalam as-Silsilah ash-Shahihah, ketika mengomentari hadits nomor 221, beliau berkata:
”Ambil dan peganglah hadits Rasulullah. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah olehmu pendapat-pendapat orang, sebab dengan adanya hadits maka pendapat menjadi batal, dan jika datang sungai Allah (dalil naqli) maka hilanglah sungai akal (dalil aqli).”
Sekedar pengetahuan, -setahu saya- tidak ada sebuah perma­salahan yang dipilih oleh al-Albani kecuali pernah dikatakan oleh para Ulama sebelumnya. Beliau senan­tiasa antusias menyebutkan ulama salaf yang sependapat dengannya. Beliau juga antusias mengamalkan pendapat yang sejalan dengan dalil.
Syaikh al-Albani selalu merujuk ke perkataan Ulama, mengambil pelajaran darinya; juga mengambil faedah dari perkataan tersebut tanpa fanatik ataupun taklid. Beliau berkata di muqaddimah kitab sifat shalat Nabi:
“Adapun merujuk ke perkataan mereka -yakni Ulama-, mengambil faedah darinya, memanfaatkannya untuk mencari kebenaran dari permasalahan yang mereka perseli­sihkan yang ada dalilnya dari a-l­Qur'an ataupun as-Sunnah, atau untuk membantu memahami per­masalahan yang butuh kejelasan, maka ini adalah sesuatu yang tidak kami ingkari. Bahkan kami memerin­tahkan dan menyarankan hal terse­but, sebab manfaat darinya bisa diharapkan bagi orang yang meniti jatan hidayah dengan al-Kitab dan as-Sunnah.”
Tersisa isyarat tentang permasa­lahan kerasnya Syaikh dalam mem­bantah orang yang menyelisihinya. Realita yang ada menyatakan bahwa permasalahan ini bersifat relatif, setiap orang berbeda satu sama lain. Sebagian dari mereka menyebutnya dengan istilah sifat obyektif dalam membahas, sekedar mencari kebe­naran tanpa basa-basi. Sedangkan yang lain menyebutnya dengan istilah keras dan tidak berlemah­lembut. Bagaimanapun juga, sudah sepantasnya tidak dihindari poin-­poin berikut ini:
1.      Bahwasanya sebagian dari mereka meminta kepada Syaikh untuk lemah-lembut dalam membantahnya hingga batas kewajaran. Anehnya, mereka meminta kepada Syaikh untuk membantahnya dengan aturan tertentu yang mereka sendiri tidak pergunakan ketika mem­bantah orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
2.      Sikap keras demi memperjuang­kan kebenaran bukan berarti kebatilan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima kebenaran tersebut.
3.      Bahwasanya bertemah-lembut untuk memperjuangkan keba­tilan bukan berarti kebenaran.
4.      Dan terkadang bersikap keras merupakan sikap hikmah dalam berdakwah.
Tentang sikap keras yang dituduhkan kepada Syaikh, beliau memiliki komentar tentang itu di as-Silsilah adh-Dha'ifah, jilid pertama halaman 27.

Tuduhan 6 : Bermadzhab zhohiri
Tuduhan ini juga perlu bukti. Adapun sifat yang disandarkan kepada ahli hadits bahwa mereka termasuk ahli zhahir, ini merupakan kata-kata yang terdengar setiap masa. Oleh karena itu disandarkan­nya sifat tersebut kepada Syaikh al­-Albani bukanlah suatu yang aneh, sebab beliau termasuk ahli hadits.
Untuk menghitangkan kesamaran yang telah merasuki otak sebagian orang, perlu dipaparkan beberapa pertanyaan berikut:
  • Apakah Syaikh pernah berkata terus-terang di kitab-kitabnya bahwa ia bermadzhab zhahiri?
  • Apakah Syaikh yang hanya sekedar menukil perkataan dari kitab Ibnu Hazm bisa dikatakan ber­madzhab zhahiri?
Perlu diketahui bahwa Syaikh al-Albani di beberapa tempat dari kitabnya mencela keras Ibnu Hazm azh-Zhahiri. Di kitab Tamamul Minnah, halaman 160 beliau ber­ komentar: Untuk menyelisihi pen­ dapat yang dipegang oleh Ibnu Hazm.
Pada kitab yang sama, halaman 162 beliau berkata: “Saya merasa heran dengan Ibnu Hazm seperti kebiasaannya berpegang teguh dengan madzhab zhahiri.
Diantara karangan Syaikh, ada sebuah kitab yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah alat musik. Oleh karenanya, maka ahli hadits -termasuk al-Albani- termasuk orang yang paling jauh dari kesalahan­kesalahan yang ulama catat dari madzhab zhohiriyah.
Bahkan Syaikh berbicara dengan terus-terang tidak hanya pada satu tempat, dan yang paling populer adalah di muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi bahwasanya dalam manhajnya, beliau bersandar kepada hadits dan atsar, tidak keluar dari keduanya, menghargai para imam dan mengambil manfaat dari fikih mereka.

Tuduhan 7 : Mutasahil (gampang/mudah) men-shahih-kan hadits
Hal ini bersifat relatif, berbeda sesuai dengan masing-masing orang. Barang siapa yang mutasyaddid (tertalu keras/mempersulit) maka ia me­lihat orang lain mutasahil, dan orang yang mutasahil ia melihat orang lain mutasyaddid. Dan yang menjadi pegangan dalam mengetahui yang benar dalam masalah ini adalah dengan banyak membaca, berusaha mengetahui keadaan, dan saling membandingkan satu sama lain.
Sejumlah permasalahan yang disandarkan kepada al-Albani bahwa ia mutasahil diantaranya:
  1. Menghasankan hadits dha'if dengan banyaknya jalan.
  2. Menerima hadits seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya, dan bersandar pada tautsiq Ibnu Hibban (rekomendasi beliau untuk perawi hadits).
  3. Beliau menerima dan mem­berikan rekomendasi kepada beberapa perawi yang lemah.
Semua jenia hadits lemah dapat menerima penguat dan pendukung, hadits tersebut akan naik derajatnya dengan banyaknya jalan, kecuali hadits yang pada sanadnya terdapat perawi yang pendusta dan pemalsu hadits, perawi hadits yang tertuduh berdusta dan perawi hadits yang berada pada derajat matruk/ditinggalkan (seperti perawi yang sangat buruk hafalannya), hadits syadz (ganjil, menyelisihi hadits-­hadits lainnya yang lebih kuat), dan hadits munkar.
Adapun menerima hadits dari seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya dan bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban, ini merupakan permasalahan yang disandarkan kepada Syaikh al-Albani tanpa dalil shahih yang mendukungnya. Dan yang benar, bahwa tidak hanya pada satu tempat Syaikh al-Albani membantah orang yang bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban dan beliau mensifatinya dengan kata-­kata mutasahil.
Beliau juga telah menulis pada muqaddimah kitab Tamamul Minnah, halaman 20-26, kaedah yang kelima dengan judul "Tidak dibolehkannya bersandar dengan tautsiq Ibnu Hibban".
Permasalahan rekomendasi be­liau kepada beberapa perawi yang lemah merupakan tuduhan semata, dimana mereka (yang melontarkan tuduhan tersebut) tidak mampu mendatangkan seorang perawi yang disepakati bersama kelemahannya, lalu datanglah al-Albani dan mem­berinya rekomendasi tersebut.

Tuduhan 8 : Keputusannya dalam meng­hukumi hadits-hadits sering berlawanan satu sama lain.
Dakwaan tersebut merupakan kebodohan atau pura-pura bodoh dengan realita yang ada. Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah senantiasa menjagamu-, termasuk perkara yang diketahui bersama, menurut ahlu sunnah wal jama'ah bahwa sifat 'ishmah (terbebas dari kesalahan) tidak mungkin bisa disan­dangkan kepada seorangpun dari umat ini kecuali kepada Nabi. Dan kita -segala puji dan karunia hanya milik Allah- meyakini akan dasar ini. Tidak mungkin al-Albani menyandang sifat ma'shum sebagaimana para ulama yang lainnya.
Akan tetapi, apakah hanya dengan melakukan kesalahan dan memiliki pendapat yang kontradiksi, seorang alim dinyatakan gugur dan terlepas darinya gelar keilmuan­nya? Saya kira, tidak ada seorang ulama yang adil yang berpendapat demikian.
Baiklah, barang siapa yang banyak kesalahannya, yang mana kesalahannya lebih dominan dari pada pendapat benarnya, niscaya gugurlah hujjah darinya, dan hilanglah sifat kuat hafalannya. Apabila terwujudkan hal ini, maka ketahuilah bahwa semua hadits yang disandarkan kepada al-Albani dengan hukum yang saling berlawanan tidak mempengaruhi ketsiqohan beliau dan ketsiqohan ilmunya di sisi ulama yang adil -segala puji hanya untuk Allah-. Karena prosentasi hadits-hadits yang disebutkan dan telah dihukumi oleh al-Albani dengan hukum yang kontradiksi dibanding hadits-hadits yang lainnya, hanya sedikit dan tidak diperhitungkan, serta tidak mampu mengotori bahtera ilmunya. Karena air apabila sudah mencapai dua kullah tidak akan membawa sifat kotor. Dan penyandaran kontradiksi ini merupakan tuduhan iri dengki yang mayoritasnya merupakan penipuan kotor belaka.
Apabila diteliti penyandaran ter­sebut, tidak akan selamat kecuali sangat sedikit sekali, dan semua itu tidak keluar dari keadaan-keadaan berikut ini:
1.      Hadits-hadits     yang dihukumi berbeda oleh Syaikh setelah nampak jelas baginya ilmu yang benar.
2.      Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan melihat kepada jalannya, kemudian beliau menemukan jalan yang lainnya.
3.      Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan dasar pendapat yang rajih (kuat) sesuai keadaan perawi tersebut, kemudian be­liau mengoreksi kembali ijtihad­nya dan menemukan hukum yang berbeda.
4.      Hadits-hadits yang tidak mem­punyai cacat, kemudian nampak cacatnya menurut beliau.
5.      Hadits-hadits yang tidak di­ketahui adanya syahid (penguat) dan mutaba'ah (penyerta), kemu­dian beliau mengetahuinya.
Saya sarankan para pembaca untuk merujuk ke kitab al-Anwar al­Kasyifah li Tanaqudhat al-Khossaf az-Za’ifah, yang menguak kesesatan, penyimpangan dan sikap sembrono yang ada di dalamnya.

Tuduhan 9 : Tidak perhatian dengan matan hadits
Inipun dusta semata dan keba­tilan yang tak berdasar. Kenyataan yang ada di kitab Syaikh, membatalkan tuduhan tersebut. Oleh sebab itu saya akan mendatangkan sebuah hadits yang dikritik habis matannya oleh al-Albani setelah dikritik habis sanadnya.
Diantaranya hadits kedua dari kitab Silsilah al-Ahadits adh-­Dho'ifah. Hadits tersebut berbunyi:
“Barang siapa yang shalatnya belum mampu menahan dirinya dari perbuatan keji dan munkar, niscaya tidak akan bertambah dari Allah kecuali jarak yang semakin jauh.
Setelah Syaikh mengomentari sanad hadits, beliau menuju ke matan hadits seraya berkata:
”Matan hadits ini tidak sah, sebab zhahirnya mencakup orang yang melakukan shalat lengkap dengan syarat dan rukun-rukunnya. Yang mana syari'at ini menghukuminya sah. Meskipun orang yang melakukan shalat tersebut terus-menerus melakukan beberapa maksiat, maka bagaimana mungkin hanya karena itu, shalatnya tidak akan menambah kecuali jarakyang semakin jauh. Hal ini tidak masuk akal dan tidak disetujui oleh syariat ini dst.”
Dengan ini usailah tujuan kami, dan segala puji hanya untuk Allah yang dengan-Nya sempurnalah segala kebaikan. (Lihat : al-­Intishor Li Ahlil Hadits, karangan Syaikh Muhammad bin Umar Baazmul) ••

11 Mei 2010

Keutamaan Berdzikir

Keutamaan Berdzikir
KEUTAMAAN BERDZIKIR
Allah Ta’ala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepadaKu, serta jangan ingkar (pada nikmatKu)”. (Al-Baqarah, 2:152).
“Hai, orang-orang yang beriman, berdzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (Al-Ahzaab, 33:42).
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah menyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang agung”. (Al-Ahzaab, 33:35).
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksaanNya), serta tidak mengeraskan suara, di pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf, 7:205).
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. [1]
 ((أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِيْ دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ))؟ قَالُوْا بَلَى. قَالَ: ((ذِكْرُ اللهِ تَعَالَى)).
“Maukah kamu, aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci di sisi Rajamu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infaq emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata: “Mau (wahai Rasulullah)!” Beliau bersabda: “Dzikir kepada Allah Yang Maha Tinggi”.  [2]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: ((أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِيْ يَمْشِيْ أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً)).
Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hambaKu kepadaKu, Aku bersamanya (dengan ilmu dan rahmat) bila dia ingat Aku.  Jika dia mengingatKu dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika dia menyebut namaKu dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepadaKu dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat”. [3]
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ اْلإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ فَأَخْبِرْنِيْ بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: ((لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ)).
Dari Abdullah bin Busr Radhiallahu’anhu, dia berkata: Bahwa ada seorang lelaki berkata: “Wahai, Rasulullah! Sesungguhnya syari’at Islam telah banyak bagiku, oleh karena itu, beritahulah aku sesuatu buat pegangan”. Beliau bersabda: “Tidak hentinya lidahmu basah karena dzikir kepada Allah (lidahmu selalu mengucapkannya).” [4]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ: {الـم} حَرْفٌ؛ وَلَـكِنْ: أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ)).
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedang satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh semisalnya. Aku tidak berkata: Alif laam miim, satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” [5]
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ: ((أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيْقِ فَيَأْتِيْ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِيْ غَيْرِ اِثْمٍ وَلاَ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ؟ )) فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ نُحِبُّ ذَلِكَ. قَالَ: ((أَفَلاَ يَغْدُوْ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ، أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ، وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ)).
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam keluar, sedang kami di serambi masjid (Madinah). Lalu beliau bersabda: “Siapakah di antara kamu yang senang berangkat pagi pada tiap hari ke Buthhan atau Al-Aqiq, lalu kembali dengan membawa dua unta yang besar punuknya, tanpa mengerjakan dosa atau memutus sanak?” Kami (yang hadir) berkata: “Ya kami senang, wahai Rasulullah!” Lalu beliau bersabda: “Apakah seseorang di antara kamu tidak berangkat pagi ke masjid, lalu memahami atau membaca dua ayat Al-Qur’an, hal itu lebih baik baginya daripada dua unta.  Dan (bila memahami atau membaca) tiga (ayat) akan lebih baik daripada memperoleh tiga (unta). Dan (bila memahami atau mengajar) empat ayat akan lebih baik baginya daripada memperoleh empat (unta), dan demikian dari seluruh bilangan unta.” [6]
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ، وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ)).
“Barangsiapa yang duduk di suatu tempat, lalu tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, pastilah dia mendapatkan hukuman dari Allah dan barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allah, pastilah mendapatkan hukuman dari Allah.” [7]
((مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيْهِ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ)).
“Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allah dan tidak membaca shalawat kepada Nabinya, pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka, maka jika Allah menghendaki bisa menyiksa mereka dan jika menghendaki mengampuni mereka.” [8]
((مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً)).
“Setiap kaum yang berdiri dari suatu majelis, yang mereka tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, maka mereka laksana berdiri dari bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari Kiamat).” [9]



---------------------------------------
[1] HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 11/208. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafazh sebagai berikut:
“Perumpamaan rumah yang digunakan untuk dzikir kepada Allah dengan rumah yang tidak digunakan untuk dzikir, laksana orang hidup dengan yang mati”. (Shahih Muslim 1/539).
[2] HR. At-Tirmidzi 5/459, Ibnu Majah 2/1245. Lihat pula Shahih Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/316.
[3] HR. Al-Bukhari 8/171 dan Muslim 4/2061. Lafazh hadits ini riwayat Al-Bukhari.
[4] HR. At-Tirmidzi 5/458, Ibnu Majah 2/1246, lihat pula dalam Shahih At-Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/317.
[5] HR. At-Tirmidzi 5/175. Lihat pula Shahih At-Tirmidzi 3/9 dan Shahih Jaami’ush Shaghiir 5/340.
[6] HR. Muslim 1/553.
[7] HR. Abu Dawud 4/264; Shahihul Jaami’ 5/342.
[8] Shahih At-Tirmidzi 3/140.
[9] HR. Abu Dawud 4/264, Ahmad 2/389 dan Shahihul Jami’ 5/176.

Tauhid

KEISTIMEWAAN TAUHID DAN DOSA-DOSA YANG DIAMPUNI KARENANYA
Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون[
“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan([1]) mereka dengan kedzoliman (kemusyrikan)([2]) mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah”, (QS. Al An’am, 82).
Ubadah bin Shomit Radhiallahu’anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
" من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله، وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل " أخرجاه
“Barang siapa yang bersyahadat([3]) bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagiNya, dan Muhammad adalah hamba dan RasulNya, dan bahwa Isa adalah hamba dan RasulNya, dan kalimatNya yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dari padaNya, dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkanya ke dalam surga, betapapun amal yang telah diperbuatnya”. (HR. Bukhori & Muslim)
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari Itban Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah bersabda :
" فإن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله "
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala mengharamkan neraka bagi orang-orang yang mengucapkanلا إله إلا الله  dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala melihat) wajah Allah”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
" قال موسى يا رب، علمني شيئا أذكرك وأدعوك به، قال : قل يا موسى : لا إله إلا الله، قال : يا رب كل عبادك يقولون هذا، قال موسى : لو أن السموات السبع وعامرهن – غيري – والأرضين السبع في كفة، ولا إله إلا الله في كفـة، مالت بهـن لا إله إلا الله " (رواه ابن حبان والحاكم وصححه).
“Musa berkata : “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingatMu dan berdoa kepadaMu”, Allah berfirman :”Ucapkan hai Musaلا إله إلا الله  ”, Musa berkata : “Ya Rabb, semua hambaMu mengucapkan itu”, Allah menjawab :” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya, selain Aku, dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimatلا إله إلا الله  diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimatلا إله إلا الله  lebih berat timbangannya.” (HR. Ibnu Hibban, dan Imam Hakim sekaligus menshohehkannya).
Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaiannya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu ia berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
" قال الله تعالى : يا ابن آدم، لو أتيتني بقراب الأرض خطايا، ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا، لأتيتك بقرابها مغفرة "
 “Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Hai anak Adam, jika engkau datang kepadaKu dengan membawa dosa sejagat raya, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sejagat raya pula”.
          Kandungan :

  1. Luasnya karunia Allah.

  2. Besarnya pahala tauhid di sisi Allah.

  3. Dan tauhid juga dapat menghapus dosa.

  4. Penjelasan tentang ayat yang ada dalam surat Al An’am.

  5. Perhatikan kelima masalah yang ada dalam hadits Ubadah.

  6. Jika anda memadukan antara hadits Ubadah, hadits Itban dan hadits sesudahnya, maka akan jelas bagi anda pengertian kalimat  لا إله إلا الله, juga kesalahan orang-orang yang tersesat karena hawa nafsunya.

  7. Perlu diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan dalam hadits Itban, (yaitu ikhlas semata-mata karena Allah, dan tidak menyekutukanNya).

  8. Para Nabi pun perlu diingatkan akan keistimewaan لا إله إلا الله .

  9. Penjelasan bahwa kalimatلا إله إلا الله  berat timbangannya mengungguli berat timbangan seluruh makhluk, padahal banyak orang yang mengucapkan kalimat tersebut.

  10. Pernyataan bahwa bumi itu tujuh lapis seperti halnya langit.

  11. Langit dan bumi itu ada penghuninya.

  12. Menetapkan sifat sifat Allah apa adanya, berbeda dengan pendapat Asy’ariyah ([4]).

  13. Jika anda memahami hadits Anas, maka anda akan mengetahui bahwa sabda Rasul yang ada dalam hadits Itban : “Sesungguhnya Allah mengharamkan masuk neraka bagi orang-orang yang mengucapkan لا إله إلا الله dengan penuh ikhlas karena Allah, dan tidak menyekutukanNya”, maksudnya adalah tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, bukan hanya mengucapkan kalimat tersebut dengan lisan saja.

  14. Nabi Muhammad dan Nabi Isa adalah sama-sama hamba Allah dan RasulNya.

  15. Mengetahui keistimewaan Nabi Isa, sebagai Kalimat Allah([5]).

  16. Mengetahui bahwa Nabi Isa adalah ruh diantara ruh-ruh yang diciptakan Allah.

  17. Mengetahui keistimewaan iman kepada kebenaran adanya surga dan neraka.

  18. Memahami sabda Rasul : “betapapun amal yang telah dikerjakannya”.

  19. Mengetahui bahwa timbangan itu mempunyai dua daun.
  20. Mengetahui kebenaran adanya wajah bagi Allah.



    ([1])  Iman ialah : ucapan hati dan lisan yang disertai dengan perbuatan, diiringi dengan ketulusan niat karena Allah, dan dilandasi dengan berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah.
    ([2])  Syirik disebut kezholiman karena syirik adalah menempatkan suatu ibadah tidak pada tempatnya, dan memberikannya kepada yang tidak berhak menerimanya.
    ([3])  Syahadat ialah : persaksian dengan  hati dan lisan, dengan mengerti maknanya dan mengamalkan apa yang menjadi tuntutannya, baik lahir maupun batin.
    ([4])  Asy’ariyah adalah salah satu aliran teologis, pengikut Syekh Abu Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari (260 – 324 H = 874 – 936 M). Dan maksud penulis di sini ialah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang disebutkan dalam Al qur’an maupun As sunnah. Termasuk sifat yang ditetapkan adalah kebenaran adanya wajah bagi Allah, mengikuti cara yang diamalkan kaum salaf sholeh dalam masalah ini, yaitu : mengimani kebesaran sifat-sifat Allah yang dituturkan Al qur’an dan As sunnah tanpa tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil. Adapun Asy’ariyah, sebagian mereka ada yang menta’wilkannya (menafsirinya dengan makna yang menyimpang dari makna yang sebenarnya) dengan dalih bahwa hal itu jika tidak dita’wilkan bisa menimbulkan tasybih (penyerupaan) Allah dengan makhlukNya, akan tetapi perlu diketahui bahwa Syekh Abu Hasan sendiri dalam masalah ini telah menyatakan berpegang teguh dengan madzhab salaf sholeh, sebagaimana beliau nyatakan dalam kitab yang ditulis di akhir hidupnya, yaitu Al Ibanah ‘an ushulid diyanah (editor : Abdul Qodir Al Arnauth, Bairut, makatabah darul bayan, 1401 H) bahkan dalam karyanya ini beliau mengkritik dan menyanggah tindakan ta’wil yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang dari madzhab salaf.
    ([5])  Kalimat Allah maksudnya bahwa Nabi Isa itu diciptakan Allah dengan firmanNya “Kun” (jadilah) yang disampaikanNya kepada Maryam melalui malaikat Jibril.

10 Mei 2010

Hadits Arba'in Ke-1

الحديث الأول
HADITS KE-1



AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]


Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam

Hadits Arba'in Ke-2

الحديث الثاني
HADITS KE-2



IMAN, ISLAM, DAN IHSAN
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبث مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم
Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam " Rasulullah menjawab,"Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya." Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Iman" Rasulullah menjawab,"Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk" Orang tadi berkata," Engkau benar" Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Ihsan" Rasulullah menjawab,"Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu." Orang itu berkata lagi,"Beritahukan kepadaku tentang kiamat" Rasulullah menjawab," Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya." selanjutnya orang itu berkata lagi,"beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya" Rasulullah menjawab," Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan." Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?" Saya menjawab," Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui" Rasulullah berkata," Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu"
[Muslim no. 8]


Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah.

Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.
Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata : Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya.

Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.
Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.

Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya.
Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.
Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.
Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rosululloh.
Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat : 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar : 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”

Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati.
Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah.

Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau : Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya.

Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan”

Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat.
Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar radhiallahu 'anh tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh.

Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah Ta'ala.

Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam”

Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.

Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, syaikh Abu ‘Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain. Wallahu a’lam